Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik al-Umawi datang berkunjung ke Kota Madinah. Ia bertanya tentang Abu Hazim Salamah bin Dinar. Ternyata dari sekumpulan orang yang hadir, tidak ada Salamah bin Dinar. Khalifah mengutus orang untuk menjemputnya.
Akhirnya keduanya bertemu. Sulaiman bin Abdul Malik berkata, “Hai Abu Hazim, apakah engkau memiliki harta”? Abu Hazim menjawab, “Aku memiliki dua harta.” “Barakallahu fik. Apa itu”? tanya Sulaiman. Ia menjawab, “Ridha dengan pembagian Allah untukku. Dan aku tidak berharap dengan apa yang dimiliki orang lain.”
Sulaiman bin Abdul Malik menawarkan, “Sebutlah padaku apa yang kau butuhkan.” Salamah bin Dinar berkata, “Kebutuhanku telah kuajukan kepada Dzat yang tidak ada yang mampu menghalangi karunia yang Dia berikan kepada orang yang Dia kehendaki. Apa yang Dia beri kusyukuri. Dan apa yang tidak dia beri, aku bersabar.
Aku memandang sesuatu dengan dua keadaan. Sesuatu yang ditetapkan untukku. Dan sesuatu yang ditetapkan untuk orang selainku. Tentang apa yang ditetapkan untukku, seandainya semua makhluk berusaha keras untuk menghalanginya dariku, mereka tak akan mampu. Dan tentang sesuatu yang ditetapkan untuk selainku, maka tidak mungkin aku mendahului orang yang telah ditetapkan untuk mendapatkannya. Baik yang lalu maupun yang akan datang. Sebagaimana orang lain terhalangi untuk mendapatkan jatah yang telah ditetapkan untukku. Demikian pula, aku terhalangi untuk mendapakan jatah rezeki yang telah ditetapkan untuk orang lain.
Sumber : kisahmuslim.com