Rasmus Paludan, kembali menjadi buah bibir publik lantaran aksi keji dan biadabnya yang membakar Alquran. Akibat tingkahnya yang keji membuat marah pemerintah Turki dan dunia Islam. Aksi kejinya itu dilakukan di Swedia pada 21 Januari 2023 dan di dekat masjid Kopenhagen dan di luar kedutaan Turki di Denmark pada Jumat, 23 Januari 2023.
Banyak negara mencekam aksi Rasmus tersebut yang membakar Al-Quran. Berdasarkan laporan Aljazeera, aksi Paludan yang telah membakar Al-Quran dalam unjuk rasa di Swedia pada 21 Januari lalu telah menuai kemarahan Turki dan dunia Islam.
Pendiri partai Stram Kurs dengan gerakan sayap kanan itu menuai kecaman keras setelah melakukan aksi pembakaran Al-Quran dalam unjuk rasa yang digelar pekan lalu di Swedia dan pekan ini di Denmark.
Dalam aksinya, Paludan juga berjanji akan terus melanjutkan aksi semacam itu setiap Jumat, hingga Swedia resmi bergabung dengan NATO.
Swedia, bersama Finlandia, berupaya untuk bergabung aliansi militer NATO setelah Rusia menginvasi Ukraina tahun lalu. Langkah itu menandai pergeseran bersejarah untuk kedua negara yang sebelumnya memegang kebijakan nonblok.
Namun upaya itu membutuhkan persetujuan dari seluruh anggota NATO, salah satunya Turki. Usai pembakaran Al-Quran di Stockholm pekan lalu, Presiden Recep Tayyip Erdogan memperingatkan Swedia untuk tidak mengharapkan dukungan Turki untuk bergabung NATO.
Sampai saat ini Paludan belum buka suara lagi menanggapi kecaman-kecaman publik atas aksi provokatifnya itu. Sementara itu, dikutip CNBC, Sabtu, 28 Januari 2023, otoritas Swedia mengatakan unjuk rasa yang digagas Paludan itu sah-sah saja di bawah Undang-Undang Kebebasan Berpendapat Swedia.
Melihat tindakan Paludan pantaslah jika negara-negara Islam dan negara-negara berpenduduk mayoritas muslim melakukan pengecaman, termasuk negara Indonesia. Sebagai negara yang berketuhanan maka Indonesia melakukan pengecaman atas tindakan penistaan agama yang dilakukan oleh siapapun.
Selain disorot dunia usai aksi kejinya membakar Al-Qura, ternyata Rasmus Paludan memiliki daftar riwayat kejahatan yang lain. Dikutif dari Detik.com berikut daftar kejahatannya :
1. Tahun 2019: Rasmus Paludan sempat dijatuhi hukuman percobaan karena membuat pernyataan rasis. Dia menyatakan banding atas hukumannya, tetapi ditolak. Paludan dijatuhi 14 hari penjara bersyarat.
2. Tahun 2019: Rasmus Paludan membakar Al-Qur'an yang dibungkus dengan daging babi. Akunnya diblokir selama sebulan oleh Facebook setelah memuat postingan yang mengaitkan kebijakan imigrasi dan kriminalitas.
3. Juni 2020: Paludan menjalani hukuman percobaan tiga bulan atas 14 dakwaan, termasuk rasisme, pencemaran nama baik, dan mengemudi dengan berbahaya. Paludan dilarang beraktivitas sebagai pengacara kriminal selama tiga tahun dan dilarang mengemudi selama setahun.
4. September 2020: Paludan dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun terkait aksi pembakaran Al-Qur'an di Malmo.
5. Oktober 2020: Paludan dilarang masuk ke Jerman sementara waktu setelah mengumumkan rencana untuk meggelar unjuk rasa provokatif di Berlin.
6. November 2020: Rasmus Paludan ditangkap di Prancis dan dideportasi. Ia bersama lima aktivis lainnya ditangkap di Belgia karena dituduh ingin menyebarkan kebencian dengan membakar Al-Qur'an di Brussels.
7. April 2022: Rasmus Paludan membakar Al-Qur'an di area terbuka di wilayah Linkoping. Dia tetap melakukan aksi pembakaran itu meskipun mendapat penolakan dari sekitar 200 demonstran yang berkumpul di lokasi yang sama.
8. 21 Januari 2023: Paludan membakar salinan Al-Quran di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm
9. 27 Januari 2023: Paludan berulah kembali membakar Al-Quran. Lokasinya di depan masjid di Noerrebro, Kopenhagen, Denmark.
Profil singkat Rasmus Paludan
Tempat/tanggal lahir : North Zealand (Denmark), 2 Januari 1982
Usia : 41 tahun
Kewarganegaraan : Denmark dan Swedia
Pendidikan : Universitas Copenhagen
Partai : Stram Kurs (Garis Keras)
Spektrum politik : Sayap kanan jauh (far-right)
Sikap politik : Anti-imigran
Pekerjaan : Pengacara, politikus
Sumber Informasi :
https://www.viva.co.id
https://www.cnbcindonesia.com
https://utaratimes.pikiran-rakyat.com
https://www.bing.com
https://www.msn.com