Kementerian Agama Rilis Kuota Haji 2023
Kementerian Agama Rilis Kuota Haji 2023

Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis informasi mengenai kuota haji per provinsi 2023.

Pada tahun ini, Indonesia membuka kuota haji bagi 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M telah menetapkan jumlah kuota haji tersebut Menag Yaqut Cholil mengatakan bahwa KMA tersebut menjadi panduan bagi seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam menyediakan layanan jemaah haji Indonesia.

Kuota haji reguler terdiri dari empat kategori, yaitu kuota haji reguler tahun ini sebanyak 190.897 jemaah, kuota priortias lanjut usia sebanyak 10.166 jemaah, kuota pembimbing unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah sebanyak 685 jemaah, dan kuota petugas haji daerah sebanyak 1.572 jemaah.

Daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 2023 telah diumumkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) di laman resmi kemenag.go.id.

Aceh akan mendapatkan kuota sebanyak 4.378 jemaah, sedangkan Sumatera Utara dan Sumatera Barat masing-masing mendapatkan 8.328 jemaah dan 4.613 jemaah. Jawa Barat memperoleh kuota terbesar dengan jumlah 38.723 jemaah, sedangkan Kalimantan Utara memiliki kuota terkecil dengan jumlah 416 jemaah. Total kuota haji Indonesia tahun 2023 adalah 203.320 jemaah.

Kuota petugas haji daerah dibatasi hingga tiga orang per kelompok penerbangan. Untuk provinsi yang membagi atau menetapkan kuota haji berdasarkan kota/kabupaten, pengalokasian dilakukan secara proporsional berdasarkan jumlah penduduk muslim atau daftar tunggu di masing-masing kota/kabupaten. Jika setelah periode pelunasan masih tersedia kuota untuk semua kategori jemaah haji reguler, sisa kuota tersebut akan digunakan untuk nomor porsi jemaah haji reguler berikutnya.

Ketersediaan kuota haji pada tahun 2023 telah diumumkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Terdapat 221.000 kuota haji yang tersedia bagi jemaah, terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terdiri dari 4 kategori, yaitu kuota haji reguler tahun berjalan, kuota prioritas lanjut usia, kuota pembimbing unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan kuota petugas haji daerah.

Kuota haji reguler telah ditetapkan untuk masing-masing provinsi di Indonesia berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim atau daftar tunggu di masing-masing kota/kabupaten.

Kuota haji khusus terdiri dari kuota haji khusus dan kuota petugas haji khusus. Jemaah haji yang telah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji pada tahun 2020 dan tidak termasuk dalam alokasi kuota atau menunda keberangkatan pada tahun 2022 akan diprioritaskan untuk masuk kuota haji pada penyelenggaraan tahun ini.

https://cianjur.suara.com/read/2023/03/02/160000/kementerian-agama-rilis-kuota-haji-2023-jawa-barat-terbanyak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)