Kabar gembira khususnya bagi saudara-saudara kita yang tinggal di negara-negara minoritas muslim karena Otoritas Arab Saudi meluncurkan sebuah platform elektronik baru, yang dirancang untuk memfasilitasi akses ke layanan umroh.
Wakil Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi, Abdulfattah Al Mashat mengatakan, Nusuk adalah platform terintegrasi elektronik yang ditujukan untuk para tamu Allah di dalam dan di luar kerajaan. "Ini adalah yang pertama di tingkat nasional," katanya, seperti dilansir Gulf News, Ahad (2/10).
Tujuan peluncuran platform Nusuk itu, kata Al Rabiah, ialah untuk memfasilitasi prosedur yang dilakukan oleh jamaah umroh. Platform tersebut juga memungkinkan jamaah dan jamaah umroh untuk melakukan ritual mereka dengan nyaman.
Kerajaan Arab Saudi juga mengizinkan jamaah umrah untuk tinggal hingga 90 hari dari masa berlaku visa mereka. Tak hanya itu, mereka juga bebas memilih bandara mana pun untuk tiba dan berangkat dari kerajaan. Peziarah juga bisa mengajukan visa umrah melalui platform elektronik yang disetujui untuk tujuan tersebut.
Platform ini akan memungkinkan prosedur kedatangan yang lebih sederhana bagi pengunjung untuk melakukan umrah dan berbagai layanan baru yang akan mencakup fasilitas visa, perizinan, proses dan prosedur pemesanan bersama dengan paket khusus untuk Makkah, Madinah dan sejumlah situs keagamaan bersejarah lainnya di Saudi.
"Platform ini bercita-cita untuk memberikan layanannya kepada lebih dari 30 juta orang, bekerja sama dengan lebih dari 10.000 entitas di sektor bisnis dan 25 departemen pemerintah," ujar dia dikutip di Gulf News/ Senin (21/11).
Platform Nusuk ini berada di bawah payung program layanan jamaah haji, salah satu program Visi 2030. Ia hadir bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Otoritas Pariwisata Saudi.
Menurut Menteri Dr. Tawfiq, platform tersebut akan memperkenalkan jamaah ke semua fase umrah, serta ke daerah bersejarah dan situs keagamaan di Makkah dan Madinah.
Platform itu dapat diakses melalui hajj.nusuk.sa. dan berikut negara-negara yang dicakup oleh platform tersebut di antaranya adalah Argentina, Australia, Austria, Belgia, Bolivia, Brazil, Bulgaria, Kanada, Chile, Kolombia, Kosta Rica, Croatia, Kuba, Siprus, Ceko, Denmark, Dominika, Equador, El Salvador, Finlandia, Pranacis, Norwegia, Jerman, Yunani, Greenland, Guatemala, Guyana, Haiti, Hongaria, Islandia, Irlandia, Italia, Jamaika, Luxembourg, Malta, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Nikaragua, Norwegia, Panama, Paraguay, Peru, Polandia, Portugal, Rumania, Serbia, Spanyol, Suriname, Swedia, Swiss, Trinidad & Tobago, Ukraina, Inggris, Amerika Serikat, Uruguay, dan Venezuela.
Sumber Informasi :
https://ihram.republika.co.id
https://aceh.tribunnews.com
https://hajj.nusuk.sa
https://voa-islam.com